Beranda Ekonomi 32 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024 Ekonomi 32 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024 Hingga hari ini, Rabu (22/11/2023) pukul 11.20 WIB, sebanyak 32 provinsi sudah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 Penulis Segara Lambang - 22 November 2023 12:15 0 Tags Berita Sebelumnya Wiranto: Jelang Pemilu, Panglima TNI Perlu Jaga Netralitas Berita Berikutnya Jakarta Fair 2025, Cek Harga Tiket dan Cara Belinya! LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Empat Zat Gizi yang Dapat Membantu Menurunkan Risiko Demensia Wamil Selesai, BTS Akan Comeback di Maret 2026 TAA Akui Masih Butuh Waktu Adaptasi di Real Madrid WhatsApp Akan Mulai Tampilkan Iklan di Status Facebook Akan Ubah Video Menjadi Format Reels Berita Terkait Berita Terkait Dalam Sepekan, Emas Terpangkas Sekitar 1,87% Chairul Hidayah - 21 Juni 2025 07:36 OAG Nobatkan Garuda Indonesia sebagai Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Amir Fiqi - 20 Juni 2025 19:31 Cak Imin Sebut Pengentasan Kemiskinan Harus Berbasis Data Maliq - 20 Juni 2025 10:43 Emas Melemah 0,14% Posisi US$3.367,68 Per Troy Ons Chairul Hidayah - 20 Juni 2025 07:00