Ia juga meyakini bahwa kolaborasi akan memperkuat pengawasan, khususnya terhadap data pribadi masyarakat yang dibagikan di media sosial dan platform digital global.
“Warga negara memberikan datanya di aplikasi media sosial tersebut, dan itu harus bisa diawasi secara ketat,” tambahnya.
Kolaborasi Pengawasan dan Peran DPR
Endang juga menyoroti pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam merumuskan kebijakan pengelolaan data pribadi, khususnya saat kerja sama dengan negara lain. Ia menekankan bahwa setiap regulasi harus dirancang dengan mendalam, menyerap aspirasi publik, serta pandangan para ahli.
“DPR wajib memperhatikan aspirasi publik dan melakukan kajian mendalam terhadap efek negatif maupun positif dari kebijakan tersebut,” ujarnya.
Ia juga membuka kemungkinan adanya lembaga yang secara khusus bertugas mengawasi kerja sama lintas negara terkait pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia, yang dibentuk atas dasar kerja sama internasional yang aman dan transparan.
“Negara harus melindungi warganya. Sekiranya hal itu menyangkut kedaulatan, maka perlu disatukan semua pandangan terlebih dahulu sebelum mengambil sikap. Tidak boleh terburu-buru,” pungkas Endang. dilansir infopublik.id