Beranda Internasional Belgia Akan Akui Negara Palestina di Sidang Majelis Umum PBB

Belgia Akan Akui Negara Palestina di Sidang Majelis Umum PBB

Keputusan ini menambah tekanan internasional terhadap Israel setelah langkah serupa dilakukan Australia, Inggris, Kanada, dan Prancis.

0
Keputusan ini menambah tekanan internasional terhadap Israel setelah langkah serupa dilakukan Australia, Inggris, Kanada, dan Prancis.

CARAPANDANG - Belgia akan mengakui negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB, sebagaimana diumumkan Menteri Luar Negeri Maxime Prevot, Selasa (2/9/2025). Keputusan ini menambah tekanan internasional terhadap Israel setelah langkah serupa dilakukan Australia, Inggris, Kanada, dan Prancis.

Melansir dari Reuters, Selasa (2/9/2025), Belgia akan bergabung dengan negara-negara penandatangan Deklarasi New York yang mendukung solusi dua negara. Negara Palestina yang merdeka diharapkan hidup berdampingan secara damai dengan Israel.

Prevot menyebut keputusan diambil mengingat tragedi kemanusiaan di Palestina, khususnya di Gaza, yang semakin meningkat. Ini juga merupakan respons terhadap kekerasan Israel yang dianggap melanggar hukum internasional.

Belgia akan bekerja sama dengan Prancis dan Arab Saudi dalam inisiatif diplomatik tersebut. Brussels juga juga mengirim sinyal politik untuk mengutuk ekspansi pemukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina.

Selain pengakuan, Belgia akan memberlakukan 12 sanksi tegas terhadap Israel. Di antaranya larangan impor produk dari daerah pemukiman Israel dan peninjauan ulang pengadaan publik dengan perusahaan Israel.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here