Gubernur juga menekankan pentingnya peran strategis pejabat yang baru dilantik. Inspektur, misalnya, tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai konsultan, katalis, dan penjamin mutu dalam tata kelola pemerintahan.
“Inspektur bukan hanya ‘pengawas’, melainkan juga consulting, dan coaching untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan dapat terjaga bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelasnya. (adpsb/nov)