CARAPANDANG - Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL) Komisi X DPR memastikan pemerataan anggaran pendidikan tinggi di Indonesia.
Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani dalam keterangnya di Jakarta bahwa pembentukan Panja ini bertujuan untuk memastikan agar amanat anggaran pendidikan 20 persen dari APBN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh civitas akademika, baik PTKL, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia.
"Agar tidak terjadi tumpang tindih program studi, adanya Panja ini untuk mengejar 20 persen itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan, baik Dikdasmen maupun pendidikan tinggi," katanya di Jakarta, Jumat, 12 September 2025.
Dia pun menegaskan bahwa alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi harus tersalurkan dengan tepat sasaran, tidak hanya untuk pendidikan dasar tetapi juga pendidikan tinggi.
Sebab, masih ada kesenjangan alokasi anggaran antara pendidikan dasar dan pendidikan tinggi. Kesenjangan ini akan diurai sehingga mutu pelayanan pendidikan di Indonesia akan jauh lebih baik.
"Ada kesenjangan antara PTKL, PTN, maupun PTS. Nah, kesenjangan inilah yang akan kita urai agar anggaran pendidikan ini betul-betul diperuntukkan untuk mutu dan layanan serta kualitas pendidikan kita," ujarnya.