Beranda Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Bambang Rukminto mendukung penerapan prinsip resiprokal dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Penulis Chairul Hidayah - 09 Oktober 2023 10:00 0 Tags Pengamat UUASN TNI Polri Berita Sebelumnya Robot PenjelajahBagian Bawah Es Arktika Berita Berikutnya Panggung Utama Seremoni Ajang Drag Champion Komando Cup 2025 Ambruk LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Tarif dan Kesepakatan Perdagangan Trump Tuai Kecaman dari Pakar di Dalam dan Luar Negeri Menengok Keseruan Festival Tomat di Hwacheon, Korea Selatan Menengok Keseruan Ajang Balap Kerbau di Thailand Potret Timur Tengah: Bantuan Udara Bagai Setetes Air di Lautan bagi Jutaan Warga Gaza yang Kelaparan Krisis Gaza Memburuk Seiring Meluasnya Kelaparan dan Mandeknya Perundingan Damai Berita Terkait Berita Terkait PKS: Konstitusi Indonesia Tidak Kenal Istilah Oposisi atau Koalisi Amir Fiqi - 08 Agustus 2025 21:38 Surya Paloh: Dukungan NasDem ke Presiden Prabowo Bukan Basa-basi Amir Fiqi - 08 Agustus 2025 21:01 Prabowo Akui 10 Bulan Pemerintahannya Telah Diisi dengan Prestasi Maliq - 06 Agustus 2025 17:00 Mensesneg Sebut Peringatan HUT Ke-80 RI Akan Berbeda dari Sebelumnya Maliq - 06 Agustus 2025 13:29