Beranda Umum Pilar Demokrasi dan Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045 Melalui KIP

Pilar Demokrasi dan Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045 Melalui KIP

keterbukaan informasi publik (KIP) menjadikan pengelolaan informasi menjadi transparan dan pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik

0
KIP

"Lantas peran keterbukaan informasi di mana? Peran keterbuka informasi, bukan sekedar pada tataran kepatuhan Badan Publik pada Undang -Undang 14 -2008, pada Perki 1-2021 dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lain, melainkan harus ada sebuah strategi kokoh yang fundament untuk membangun kepercayaan, meningkatkan partisipasi masyarakat yang pada akhirnya menyamakan langkah pusat dan daerah, menyamakan langkah presiden, menteri, kepala daerah, masyarakat sipil, dan masyarakat di akar rumput untuk sama-sama punya semangat yang sama, membangun dan mewujudkan Indonesia Emas 2045," tutur Fauziah.

Dijelaskannya, keterbukaan informasi publik (KIP) menjadikan pengelolaan informasi menjadi transparan dan pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik. Keterbukaan informasi itu adalah salah satu elemen dari open government atau pemerintahan terbuka.

"Public trust atau kepercayaan publik ini mesti kita perjuangkan Bapak Ibu, karena tanpa public trust, cita -cita Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai. Kenapa? Karena setiap hal yang dilakukan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah akan dikritisi oleh masyarakatnya, pemerintah menjadi terganggu dan tidak jalanlah program -program yang sudah kita rencanakan dengan baik tersebut. Bahkan akan bisa berdampak pada semakin melebarnya konflik sosial, konflik horizontal di masyarakat kita," ujar Fauziah. dilansir infopublik.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here