CARAPANDANG.COM- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menghentikan kiriman sampah residu dari badan air (kali atau sungai) ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Caranya antara lain dengan meningkatkan kapasitas saringan sampah Kali Ciliwung di TB Simatupang agar bisa olah sampah jadi RDF (refuse derived fuel)," kata Kepala Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air DKI Jakarta Dadang Cahya Rusdiana kepada wartawan di Jakarta, Senin.
RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah, terutama sampah anorganik yang mudah terbakar.
Proses pengolahan ini melibatkan pemilahan, pencacahan dan pengeringan sampah untuk meningkatkan nilai kalornya.
Dijelaskan, saat ini di tempat itu baru bisa mengolah jadi kompos.
Artinya, ke depan, saringan sampah TB Simatupang diharapkan bisa menghasilkan RDF seperti di Rorotan Jakarta Utara dan di TPST Bantargebang, Bekasi.
Cara tersebut, kata Dadan, diharapkan dapat menghentikan kiriman sampah badan air Jakarta menuju TPST Bantargebang.
"Sampah dari badan air itu akan selesai di Jakarta. Jadi, tidak lagi kita buang ke Bantargebang. Nanti tahun depan, kita akan tingkatkan fasilitas saringan sampah dari TB Simatupang," kata Dadan.
Hal itu, jelasnya, melalui penambahan mesin, peralatan, sehingga semua sampah akan dipusatkan dulu di TB Simatupang, untuk diolah menjadi RDF.