"OJK juga akan membentuk satuan tugas atau task force penanganan insiden cyber untuk memastikan respons yang lebih terkoordinasi dan cepat," katanya.
Dian mengatakan bahwa langkah yang dilakukan OJK dilakukan atas laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"OJK juga akan membentuk satuan tugas atau task force penanganan insiden cyber untuk memastikan respons yang lebih terkoordinasi dan cepat," katanya.