CARAPANDANG - Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) secara resmi menghentikan penyaluran bantuan luar negeri mulai Selasa (1/7/2025). Dilansir dari Reuters, informasi mengenai hal ini diumumkan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Marco Rubio.
Menurut dia, bantuan luar negeri AS nantinya akan lebih terbatas dan terarah. Pengalihan tugas USAID kepada Departemen Luar Negeri merupakan implementasi kebijakan Presiden Donald Trump untuk mengurangi wewenang pemerintah federal.
Rubio menyatakan AS akan meninggalkan model bantuan luar negeri berbasis amal seperti yang telah lama digunakan. Sebagai gantinya, Washington akan fokus pada pemberdayaan negara penerima agar mampu tumbuh secara berkelanjutan.
"Kami akan lebih memprioritaskan negara-negara yang menunjukkan kemampuan dan kemauan untuk membantu dirinya sendiri," ujarnya, Selasa (2/7/2025). Bantuan akan disalurkan kepada bidang-bidang yang dinilai memiliki efek berganda serta mempercepat perkembangan sektor swasta secara berkelanjutan.
Menurut Rubio, pendekatan baru ini lebih menekankan pada perdagangan dan investasi dibandingkan bantuan atau hibah. "Kebijakan ini akan memperkuat posisi Amerika Serikat dalam menghadapi persaingan global, khususnya dengan Tiongkok," ucapnya.
Sejak awal masa jabatannya, Trump telah membekukan dan memangkas miliaran dolar bantuan luar negeri. Menurut dia, hal ini sejalan dengan kebijakan "America First" dan menghindari pemborosan dana pajak rakyat AS.