Mekanisme baru yang diberlakukan sejak 2025 ini memungkinkan tunjangan dikirim langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru, tanpa melalui pemerintah daerah
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan bahwa kebijakan ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kenaikan tukin itu terbagi dalam beberapa kelas