Beranda Internasional AS Akan Pantau Akun Media Sosial Milik Pemohon Visa Pelajar

AS Akan Pantau Akun Media Sosial Milik Pemohon Visa Pelajar

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Rabu (18/6) memberikan arahan kepada para misi diplomatiknya untuk memantau media sosial dan keberadaan daring semua warga negara asing (WNA) yang mengajukan visa pelajar.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Rabu (18/6) memberikan arahan kepada para misi diplomatiknya untuk memantau media sosial dan keberadaan daring semua warga negara asing (WNA) yang mengajukan visa pelajar.

Misi diplomatik AS akan meninjau media sosial dan keberadaan daring para pemohon visa pelajar itu untuk mengamati segala indikasi permusuhan terhadap warga negara, budaya, pemerintah, institusi, atau prinsip-prinsip pendirian AS, menurut sebuah surat kawat departemen yang dikutip oleh media AS.

Berdasarkan pedoman baru, kantor-kantor konsuler akan melakukan pemeriksaan yang komprehensif dan menyeluruh terhadap semua pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran, ujar departemen tersebut.

Pemeriksaan ini akan berlaku bagi para pemohon visa pelajar yang baru maupun yang mengajukan permohonan kembali, dan pemohon yang menolak mengubah pengaturan privasi akun media sosial mereka menjadi "publik" dapat ditolak.

Pada Rabu, departemen itu juga memberikan otorisasi kepada kantor-kantor perwakilannya di luar negeri untuk melanjutkan proses bagi WNA yang mengajukan visa pelajar, yang telah ditangguhkan sejak 27 Mei.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here