Setelah kunjungan Ben-Gvir, Kantor Perdana Menteri Israel kemudian mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa kebijakan Israel untuk mempertahankan status quo di kompleks Masjid Al-Aqsa "tidak berubah dan akan tetap tidak berubah".
Kompleks Masjid Al-Aqsa terletak di Yerusalem Timur, wilayah yang direbut Israel dalam Perang Timur Tengah 1967 dan kemudian dianeksasi tidak lama setelahnya. Saat ini, kompleks tersebut dikelola oleh Kementerian Awqaf dan Urusan Islam Yordania melalui Departemen Awqaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa di kementerian tersebut, tetapi pengamanannya berada di bawah polisi Israel.
Berdasarkan status quo yang telah lama berlaku, umat Yahudi diizinkan mengunjungi situs tersebut tetapi tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah di sana. Kendati demikian, dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah warga Israel dari kelompok sayap kanan ekstrem semakin sering melakukan ibadah di situs tersebut.