Beranda Hukum dan Kriminal Yaqut Cholil Qoumas Berpeluang Dipanggil KPK

Yaqut Cholil Qoumas Berpeluang Dipanggil KPK

KPK membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus pada tahun 2024

0
Yaqut Cholil Qoumas

Pada kesempatan berbeda, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 : 50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. dilansir antaranews.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here